Selama ini, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut kerap mendistribusikan santunan kepada sarana keagamaan, marbut, dan guru ngaji yang merupakan mustahik di Kabupaten Garut melalui program Garut Taqwa serta kontribusi penyaluran Zakat dalam berbagai bentuk program lainnya yang telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Zakat, Infaq dan Shadaqoh dan Instruksi Bupati Garut Nomor 451/Kesra tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat penghasilan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Garut melalui Baznas Kabupaten Garut.
Pada kesempatan ini, Ketua BAZNAS Kabupaten Garut, H Rd Aas Kosasih M Ag M Si menyampaikan, Program Garut Taqwa diantaranya mencegah generasi muda jangan sampai mengkonsumsi Narkoba. Oleh karena, imbuh Aas, dengan adanya Pergerakan Anti Napza Nusantara Amartha (PANNA) di Kabupaten Garut maka gayung bersambut pihaknya akan membantu kegiatan-kegiatan melalui sosialisasi para penggiat anti Narkoba tersebut.
“Pengaruh Narkoba dan perilaku seks menyimpang masih saja terjadi di generasi muda, terutama generasi yang baru mengalami proses pertumbuhan menuju dewasa, sehingga sangat rentan terhadap perilaku yang menyimpang dan contoh-contoh pengaruh negatif melalui yang sering disuguhkan oleh budaya barat. Maka dari, Program Garut Taqwa selain memberikan santunan kepada kegiatan keagamaan juga melakukan pencegahan bahaya narkoba ke masyarakat,” ungkap Aas, Senin (14/05) saat ditemui di ruang kerjanya.
Aas melanjutkan, untuk menghindari perbuatan penggunaan narkoba dan sejenisnya, dan untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa, maka BAZNAS Kabupaten Garut akan bekerjasama dan kolaborasi dengan pengurus PANNA dan semua instansi terkait untuk menyelenggarakan seminar-seminar kampanye anti narkoba yang merupakan bagian dari Program Garut Taqwa.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat sekiranya mampu menjadi panutan keluarga masing-masing dan ikut serta mengkampanyekan perang terhadap narkoba secara masif dan terarah agar sasaran menjadikan Kabupaten Garut yang gemilan bisa terwujud sesuai harapan,” tandas Aas.
Di sisi lain, sebagai pemangku amanah Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut, Aas mengakui masih minim melakukan sosialisasi zakat ke tengah-tengah masyarakat. Banyak hal penyebab, diantaranya terbatasnya kendaraan operasional untuk menembus daerah yang jauh dari ibu kota kabupaten. Selain itu, juga tidak sinkronnya waktu pengurus dan masyarakat.
“Sasaran kami bukan zakat para ASN saja. Disana ada zakat pertanian, perdagangan, perkebunan dan lain-lain. Ketika saya sosialisasi ke tingkat Kecamatan dan Desa masih banyak yang belum paham keberadaan BAZNAS, berarti sampai saat ini sosialisasi dianggap masih kurang. Maka dari itu mulai Syawal saya akan melakukan Training Of Trainer (TOT) agar pihak Kecamatan melakukan trainer-trainer ke desa-desa. Artinya Upzis akan kami berdayakan,” sebut Aas.
Aas menambahkan, karena masih kurangnya sosialisasi yang dipastikan berdampak pada pundi-pundi Baznas. Maka pihaknya akan meningkatkan kerjasama dengan aparat kecamatan dan desa sebagai penyambung lidah bahwa di dalam harta itu ada hak orang lain yang wajib dikeluarkan melalui zakat. Semakin banyak yang menyalurkan zakat infaq dan sadaqoh melalui Baznas, imbuh Aas, makin banyak pula saudara kita yang akan terbantu, pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar