![](https://buanaindonesia.co.id/jabar/wp-content/uploads/sites/3/2019/05/IMG-20190520-WA0065-696x522.jpg)
Apel pagi dan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-111 Tingkat Kabupaten Garut Tahun 2019 yang berlangsung di lapangan Setda, Senin, 20 Mei 2019 ditandai dengan Launching “Gebyar Stiker Anti Narkoba Berhadiah” oleh Bupati Garut dan Wakil Bupati Garut. Kegiatan tersebut merupakan rangkaian HUT KE-1 DPD Pergerakan Anti Napza Nusantara Amartha (PANNA) Kabupaten Garut.
Bupati Garut Rudy Gunawan dan Wakil Bupati dr Helmi Budiman menyatakan perang terhadap narkotika dan siap mendukung HUT KE-1 DPD PANNA Kabupaten Garut dalam memberantas peredaran obat terlarang. Pernyataan tersebut disampaikan saat pelaksanaan launching penempelan stiker anti narkoba berhadiah di mobil dinas Bupati dan Wakil Bupati Garut.
” Kita semua harus menjadi teladan bagi masyarakat karena semua yang ada di sini harus siap menegakkan marwah dan harga diri bangsa. Begitu juga dengan obat terlarang ini, pemerintah Kabupaten Garut mendukung sepenuhnya program-program Penggiat Anti Narkoba untuk terwujud Garut Bersih dari Narkoba,” kata Bupati Garut H Rudy Gunawan usai Launching Stiker Anti Narkoba kepada Ketua Baleno Club Indonesia (BCI) Korwil Priangan Timur, Deden Somantri, didampingi pengurus DPD PANNA Garut.
Jelang HUT KE-1, DPD PANNA Garut semakin gencar mensosialisasikan bahaya Narkoba dengan berbagai sasaran. Bahkan dalam terobosannya, PANNA meluncurkan kerjasama dengan sekolah-sekolah atau lembaga pendidikan, pemerintah desa/kelurahan hingga kecamatan, komunitas dan kelompok muda, rumah sakit dan perbankkan.
” Kegiatan ini akan berkelanjutan, setelah penempelan stiker ajakan stop narkoba, pada puncaknya pada tanggal 25-27 Juli 2019 nanti akan ada Deklarasi Anti Narkoba dan berbagai lomba yang diikuti oleh pelajar Se-Kabupaten Garut,” kata Ketua DPD PANNA Garut, Igie N Rukmana S Kom.
Igie menegaskan bahwa aksi penempelan stiker tersebut bukan tanpa alasan, sebab aksi yang merupakan kegiatan sesuai Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2018-2019. Langkah ini diharapkan dapat menyadarkan masyarakat sehingga dapat membebaskan Kabupaten Garut dari peredaran narkoba.
” Tujuan utamanya kampanye pemasangan stiker adalah untuk menekan peredaran narkotika dan memutus mata rantai atau jaringan bandar yang ada di Garut. Untuk para pemilik kendaraan jika ada petugas kami yang memasang silahkan catat identitas kendaraan anda agar bisa ikut pengundian berhadiah diakhir program dan akan diundi pada perayaan HUT KE-1 PANNA Garut pada 25-27 Juli nanti,” pungkas Igie.